IKATAN MAHASISWA PEGUNUNGAN TENGAH (IMPT) TATA TERTIB RAPAT UMUM KOORDINATOR WILAYAH KABUPATEN MAMBRAMO TENGAH (KWKMT) DI MANOKWARI BAB I NAMA DAN KETENTUAN UMUM Pasal 1 Nama Forum ini dinamakan Rapat Umum Anggota Koordinator Wilayah Kabupaten Mambramo Tengah Ikatan Mahasiswa di Manokwari, yang selanjutnya disingkat menjadi RUA KWKMT Manokwari. Pasal 2 Ketentuan Umum Dalam tata tertib ini digunakan batasan pengertian sebagai berikut : Rapat Umum Anggota merupakan forum kekuasaan tertinggi anggota Korwil. Peserta penuh Rapat Umum Anggota adalah seluruh anggota Korwil. Presidium sidang adalah mereka yang dipilih peserta RUA di Manokwari untuk memimpin persidangan. Panitia penyelengaraa pemilihan korwil baru adalah mereka yang terpilih dari seluruh anggota Korwil untuk menyelenggarakan pemilihan badan pegurus Korwil baru di Manokwari. Peserta undangan adalah mereka yang berasal dari a...